Medengar Musik Saat Berkendara Dilarang | Setuju atau Tidak?


FZMotovlog - Bak bom atom yang meledak dan energinya merambat keseluruh arah. Kini warganet dikejutkan oleh kabar terbaru, yakni tentang pelarangan mendengar musik sambil berkendara.

Yaps, Polda Metro Jaya baru-baru ini mencuraikan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berkendara. Seperti mendengar musik, merokok, menonton televisi (di mobil) karena hal-hal tersebut dinilai mengganggu konsentrasi.

Penyataan itu sontak dipertanyakan oleh warganet disegala penjuru. Bagaimana tidak, jika mendengarkan musik adalah cara satu-satunya yang dapat memusnahkan rasa bosan saat berkendara ataupun terjebak macet.

Seperti yang dilansir dari Liputan6.com yang menginformasikan jika warganet melayangkan opini mereka melalui sosial media tentang larangan mendengar musik sambil berkendara.

Sampai-sampai mereka juga menghimbau produsen mobil untuk tidak menyertakan multimedia di mobil-mobil baru yang akan diproduksi.

Sebaiknya, yang dilarang keras itu merokok sambil berkendara. Karena merokok sambil berkendara entah itu di mobil atau motor, abu rokok dapat melayang ke mata pengendara yang ada dibelakang.

Selain berbahaya untuk diri dan orang lain, abu rokok yang melayang ke mata dapat menyebabkan infeksi kornea dan lebih parahnya kebutaan. Ini fz tulis karena kesal dengan pengendara yang merokok sambil berkendara. Hadeh.

Kembali lagi, mendengar musik sambil berkendara tidak ada salahnya. Tapi, atur volume secukupnya. Karena jika terlalu keras, kita akan kurang sadar dengan keadaan di luar mobil (tidak mendengar klakson dari kendaraan lain dan sebagainya).

Jadi, mendengar musik saat berkendara dilarang. Setuju atau tidak.?

Fz : Tidak

You : Tube.

Stay cool plus ganteng. Sampai jumpa lagi.