Apakah Aman Membeli Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi atau Bodong?


FZMotovlog - Sesuatu yang ilegal dalam hal apapun tidak akan baik ujungnya.

Dari kata-kata itu sudah bisa kita simpulkan apa maknanya. Yaps, ilegal bukan hanya bertentangan dengan norma hukum, tapi juga norma agama dan ketentuan lainnya.

Ini lagi, beli kendaraan tanpa dokumen resmi alias bodong. Kira-kira itu gimana.?

Padahal, dokumen asli kendaraan bermotor sangat penting. Tujuannya agar pemilik sah kendaraan diketahui dan mudah dalam bertransaksi seperti membayar pajak dan pengurusan STNK.

Jika kendaraan tanpa adanya kelengkapan surat sudah pasti ada yang tidak beres dengan kendaraan tersebut.

Mengapa.?

Seperti yang diunggah pihak kepolisian dalam akun instagram @divisihumaspolri yang mengimbaukan pada masyarakat untuk tidak memperjual belikan kendaraan tanpa menyertakan dokumen yang resmi dan lengkap.

Jika pemilik terbukti tidak memiliki BPKB ataupun STNK maka pelaku akan ditindak tegas dan digolongkan sebagai penjual atau penadah kendaraan curian.

Nah loh, curian.!

Bisa jadi curian, karena yang namanya dicuri yang digondol cuma motornya saja. Kalaupun dibagasi motor ada suratnya lengkap, berarti rezeki malingnya dan itu kesalahan pemilik.

Sedangkan jika pemilik asli, misal suratnya hilang pasti akan sesegera mungkin untuk mengurus surat kendaraannya untuk menghindari tertilang karena tidak memiliki surat.

Jika benar terbukti kendaraan tidak memiliki dokumen resmi dan terbukti juga hasil curian tanpa sepengetahuan anda, maka anda akan dikenai hukuman penjara selama 4 tahun sesuai pasal 55 sub pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian.

Gak lucu kan kena penjara gara-gara beli kendaraan murah meriah dari pasaran ternyata ilegal.?

Polri juga menambahkan, masyarakat juga harus lebih cerdas dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Teliti baik-baik kendaraan yang akan anda beli.

Pastikan kendaraan memiliki dokumen resmi dan lengkap.

Kembali lagi ke pertanyaan awal, apakah aman membeli kendaraan bodong.?

Jawabannya : Aman.

Setelah anda membeli kendaraan bodong tersebut, anda akan merasakan sensasi menjadi seorang maling. Lah kok bisa.?

Setiap melihat polisi melakukan razia kendaraan anda takut, mutar balik, panik, cari jalan tikus, deg-degan. Seperti itu terus setiap ada operasi.

Nahh.. Mau sampai kapan.?

Coba bayangkan jika membeli kendaraan secara resmi. Walaupun harganya mahal dan membuat hati nyesek, tapi setelah itu berkendara lebih tenang dan aman.

Selain itu, kendaraan baru pastinya lebih keren, penyakitnya belum ada, masih "perawan", bening dan pasti surat-suratnya lengkap.

Jadi pilih mana.?

Follow akun instagram fzmotovlog di @_fzmotovlog.. Thankyou..